Daerah Featured

Bayar PBB-P2 di Bengkulu Utara Sekarang Bisa Secara Online

Bayar PBB-P2 di Bengkulu Utara Sekarang Bisa Secara Online

Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan sistem pembayaran pajak secara online. Bayar pajak online ini untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Dodi Hardinata, mengatakan, bayar pajak dengan sistem online ini untuk memberi kemudahan dan kenyamanan agar wajib pajak tidak lagi mengantri sehingga dapat membayar pajak tepat waktu. Apa lagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, tentu dengan secara online terhindar dari kerumunan.

Para pewajib pajak atau masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, kata Dr Dodi Hardinata, saat ini bisa memilih opsi pembayaran secara digital atau online melalui Mobile Banking Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Dengan sudah adanya pembayaran PBB-P2 secara online, sehingga pewajib pajak dengan mudah melakukan pembayaran. Terutama pewajib pajak yang kediamannya jauh dari pusat kota,” terang Kepala Bapenda, Jum’at (10/9/2021) di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dikatakan Dr. Dodi Hardinata, pelunasan pajak seperti ini merupakan upaya Pemkab Bengkulu Utara dibawah nahkoda Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, untuk meningkatkan digitalisasi dan Pendapatan daerah (PAD) serta mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya untuk membayar PBB.

“Alhamdulillah sudah bisa kita laksanakan dan sudah terkoneksi dengan sistem kita, dan uangnya langsung masuk kas daerah,” ungkap Kepala Bapenda.

Kendati demikian, lanjut Dr Dodi Hardinata, pembayaran dengan cara manual seperti mendatangi loket pelayanan serta melalui kolektor tetap bisa dilakukan wajib pajak seperti biasanya.

“Jadi ini langkah maju untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak kita. Mereka tidak perlu lagi datang ke loket, dimana saja bisa bayar contohnya di rumah, pasar atau dimanapun mereka berada dan kita bisa dapat rekaman pembayarannya secara real time,” pungkas Kepala Bapenda. (Ben)

Related posts

BPK : Rp 638 Juta Lebih di Dinas PUPR Tidak Sesuai Ketentuan

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Sosialisasi Keliling Pencegahan COVID-19

Beni Irawan

Era Bupati Mian, Proyek Belum Selesai Tapi Sudah Dibayar 95%

Beni Irawan

Leave a Comment