Bengkulu Utara, GC – Dari tanggal 10 Agustus 2021 Pemerintah telah resmi mengumumkan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
Kendati demikian, selama PPKM level 4 diberlakukan dari tanggal 10 Agustus 2021 hingga Jum’at (20/8/2021). Kabupaten Bengkulu Utara belum mampu memenuhi target dalam menggelar tracing maupun testing sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 30 tahun 2021 tersebut lantaran terkendala dengan alat yang dibutuhkan. Seperti alat swab test antigen dan PCR.
“Karena kita belum ada tempat dan alat yang dibutuhkan, sehingga untuk target Inmendagri kemungkinan kita tidak tercapai, tapi kalau satu minggu sebatas 4000 mungkin bisa tercapai,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Samsul Ma’arif, Jum’at (20/8/2021) di ruang kerjanya.
Samsul Ma’arif juga mengatakan, Karena terkendala dengan alat yang dibutuhkan. Sehingga dari tanggal 10 Agustus hinga hari ini, Jum’at (20/8/2021). Jumlah testing Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Utara, terhitung berdasarkan data yang ada baru mencapai 2600 orang.
“Alat dan tempat tes PCR yang ada di provinsi Bengkulu. Namun, di Bengkulu juga targetnya per hari hanya 500 orang,” pungkas Samsul Ma’arif.
Sementara, berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 yang menjadi dasar pelaksanaan PPKM level 4 di Kabupaten Bengkulu Utara mendapat target melakukan testing sebanyak 4.606 orang per hari. Target testing sebanyak itu diterapkan agar angka positivity rate di wilayah Bengkulu Utara turun di bawah 10 persen. (Ben)