Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bagian komisi II sepertinya mulai dingin membahas terkait banyaknya persoalan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban milik Pemerintah daerah setempat. Terutama terkait masalah SK Ujang Zakaria, SH selaku Pjs Direktur yang dinilai oleh dewan selama ini tidak sesuai dengan aturan.
Padahal, sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, terkesan menggebu-gebu ingin membahas hal tersebut. Bahkan, bagian Komisi II telah melakukan hearing bersama dengan pihak PDAM Tirta Ratu Samban.
Namun sayangnya, hinga sekarang belum ada tindak lanjutnya. Sehingga terkait hal tersebut, saat ini banyak menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat ketika para wakil rakyat yang dinilai belum ada hasil kesimpulan setelah usai memanggil sekaligus melakukan hearing dengan pihak PDAM pada tanggal 14 Juni 2021 lalu.
Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yaitu, ketua Sonti Bakara, SH, Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto, ketika dikonfirmasikan media ini menyarankan agar mempertanyakan dengan ketua Komisi II atau bagian komisi II terkait persoalan PDAM.
“Masalah PDAM itu kan bagian Komisi II yang membahasnya, jadi coba tanya dulu pada bagian komisi II lah,” ujar Sonti Bakara, usai melaksanakan Rapat paripurna KUA-PPAS APBD 2022, Jum’at (13/8/2021) di gedung Dewan Bengkulu Utara.
Sementara, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hendri Sahat Mangasih Situmorang, ketika ditanya terkait soal PDAM di ruang kerjanya, hanya memberikan jawaban secara singkat dan terkesan saling lempar dengan para unsur pimpinan DPRD setempat.
“Hasil hearing yang kita lakukan itu sudah ada, namun kita ingin koordinasi dulu dengan unsur pimpinan. Apa lagi saat ini agenda kita lagi padat juga, sehingga belum sempat kita koordinasi dengan mereka,” kata Hendri.
Lanjut Hendri, “Memang sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya. Karena selain agenda kita lagi padat, para unsur pimpinan juga belum memberi ruang waktu untuk membahas masalah PDAM ini. Tapi tetap kita tindaklanjuti dan kapan waktunya kita tunggu dulu instruksi dari unsur pimpinan,” pungkas Hendri. (Ben)