Bengkulu Utara, GC – Ternyata Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ratu Samban milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, selama ini memang benar menyewa kendaraan mewah untuk operasional hingga puluhan juta rupiah per bulan.
Kebenaran tersebut terungkap ketika Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PDAM Tirta Ratu Samban, Ujang Zakaria, SH membenarkan ketika ditanya oleh sejumlah anggota DPRD Bengkulu Utara dalam hearing Komisi II dengan pihak PDAM pada hari Senin (14/6/2021) di ruang komisi gabungan gedung dewan setempat.
“Kalau kami menyewa atau merental mobil untuk operasional memang ada pak, dan kami dari PDAM memang diperbolehkan,” ungkap Ujang Zakaria,SH.
Kendaraan roda empat yang disewa oleh pihak PDAM tersebut, Kata Ujang Zakaria,SH, berjumlah tiga unit. Kemudian, untuk anggaran sewa satu unit kendaraan Rp 10 Juta rupiah per bulan. Sehingga jumlah total anggaran untuk anggaran sewa mobil per bulannya Rp 30 Juta.
“Jumlahnya ada tiga unit kendaraan yang kami rental atau sewa,” ujar Ujang Zakaria,SH.
Padahal, pada saat pihak PDAM Tirta Ratu Samban dipertanyakan oleh Komisi II DPRD Bengkulu Utara, pada saat hearing bersama warga desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik, pada hari Selasa (11/8/2020) lalu. Sangat jelas dan lantang Pjs Direktur PDAM, Ujang Zakaria,SH menyatakan, bahwa BUMD milik Pemerintah Daerah Bengkulu Utara tersebut, selalu mengalami defisit anggaran alias merugi.
“Setiap kita tanya, selalu jawabannya merugi. Sementara pihak PDAM menghabiskan anggaran untuk sewa mobil aja setiap bulannya puluhan juta rupiah. Kalau uang tersebut untuk kesejahteraan masyarakat enggak jadi masalah lah, ini untuk kesejahteraan pihak PDAM yang menjual Air dari tuhan yang dibantu oleh pemerintah,” pungkas Benny Bumansyah, salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara dari Partai PDI Perjuangan. (Ben)