Daerah Featured

Miris..Biaya Transport Dalam Kota Untuk PNS Bengkulu Utara Rp 2000

Miris..Biaya Transport Dalam Kota Untuk PNS Bengkulu Utara Rp 2000

Bengkulu Utara, GC – Sejumlah pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengeluh lantaran estimasi satuan biaya transport untuk perjalanan dinas dalam Kecamatan Kota Arga Makmur sangat kecil, hanya Rp 2000.

Dengan adanya hal demikian, sejumlah PNS sepertinya sangat berharap ada kebijakan dari Ir.H.Mian selaku Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, agar dapat menaikan biaya trasnport tersebut berdasarkan kajian sesuai dengan jarak tempuh.

“Coba bayangkan om, seandainya kita disuruh pergi ke desa Talang Denau, masa kita mau isi BBM motor atau mobil memberikan uang Rp 2000 dengan penjual minyak. Sedangkan kecamatan kota Arga Makmur ini lebar lo om. Kemudian, ongkos Becak aja di dalam kota Arga Makmur sekarang Rp 5000 om,” ungkap salah seorang PNS yang tak mau disebut namannya, Rabu (19/5/2021).

Sementara, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Suharto Handayani, ketika dikonfirmasikan media ini di ruang kerjanya mengatakan, estimasi satuan biaya transport tersebut sudah sesuai Pedum dan standar yang sudah ditentukan.

“Memang segitu lah standarnya. Kenapa standarnya hanya segitu, itu berdasarkan hasil hitungan kita pada kilo meter kendaraan atau jarak tempuhnya. Kemudian masalah dia mau ke Desa Talang Denau, atau mau ke desa Kuro Tidur Arah Dam sana, ya tetap segitulah.

Selain itu, Kepala Bapelitbang juga mengatakan, “Kenapa saya katakan seperti itu, karena kami tidak mengukur jarak tempuh desa yang mereka tujukan, tetapi kecamatannya yang menjadi ukuran kami. Selain itu, kecilnya biaya transport tersebut tujuannya juga untuk penghematan, karena ngak mungkin kan mereka ambil uangnya hanya segitu. Kalau mau lebih yah pakai uang pribadi dong,” demikian terang Suharto Handayani. (Ben)

Related posts

1 Keluarga di Desa Karang Suci Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Beni Irawan

BPOM Sita Obat dan Kosmetik Ilegal di Pasar Purwodadi

Beni Irawan

HUT FMR Ke 22 : “Amen Coa Ite Api Igai, Amen Coa Uyo Tengen Igai”

Beni Irawan

Leave a Comment