Daerah Featured

DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Pjs Direktur PDAM Tirta Ratu Samban

DPRD Bengkulu Utara Akan Panggil Pjs Direktur PDAM Tirta Ratu Samban

Bengkulu Utara, GC – Dua kali perpanjangan jabatan Ujang Zakaria,SH sebagai pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM Tirta Ratu Samban, hingga saat ini sepertinya masih terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Atas hal tersebut, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak yang terkait untuk diminta penjelasan secara resmi. Baik itu tentang dua kali perpanjangan jabatan direktur PDAM, maupun persoalan yang lainnya.

“Kita berkoordinasi dulu dengan komisi yang membidanginya. Setelah itu, baru dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pemanggilan terhadap Pjs Direktur PDAM,” ungkap wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara, Juhaili, Senin (26/4/2021) di ruang kerjanya.

Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Utara dari Partai Golkar ini juga mengatakan, selain Pjs Direktur PDAM Tirta Ratu Samban. DPRD setempat juga akan memanggil Kabag hukum Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, guna diminta penjelasan terkait soal regulasi yang mengatur dua kalinya Ujang zakaria,SH sebagai Pjs Direktur PDAM tersebut.

“Agar lebih jelas nanti apa yang menjadi dasar Ujang Zakaria itu bisa dua kali diperpanjang jabatanya. Maka nanti selain Pjs direktur PDAM, kita juga akan memanggil dan meminta Kabag Hukum untuk menjelaskannya,” pungkas Juhaili. (Ben)

Related posts

Sonti Bakara : Hasil Hearing Komisi DPRD Tak Boleh Dipublikasikan

Beni Irawan

Helmi : Kalau Tak Mau Yang Berkumis, Pilih Yang Berjenggot

Beni Irawan

Kepala BKSDM Arogan Ditanya Kenapa 1 Pejabat Kembali Posisi Semula

Beni Irawan

Leave a Comment

sixteen − 12 =