Daerah Featured

Pemkab Bengkulu Utara Raih Penghargaan SAKIP Predikat B

Pemkab Bengkulu Utara Raih Penghargaan SAKIP Predikat B

Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara kembali meraih penghargaan sebagai pemerintah terbaik dalam menjalankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020, Kamis (22/4/2021).

Penghargaan tersebut diberi nilai Reformasi Birokrasi (RB) dengan kategori predikat “B” pada ajang SAKIP RB AWARD 2020 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) di Hotel Bidakara Jakarta.

Tujuan evaluasi, menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu, birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel serta pelayanan publik yang prima.

Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Kata  Sekretaris Daerah (Sekda) Haryadi, Jumat (22/4/2021) melalui Via WhatsApp (WA) nya.

Kemudian dalam kesempatan ini, Sekdakab Haryadi, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dalam hal ini adalah Bupati dan Wakil Bupati, serta kerjasama dan dukungan dari seluruh OPD. “Semoga kedepannya hasil ini dapat lebih kita tingkatkan lagi” tutur Haryadi. 

Sebagaimana diketahui Kementerian PANRB pada tahun 2020 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap instansi pemerintah.

Pelaksanaan evaluasi ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan PermenPANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan RB. (Ben)

Related posts

Kartu BPJS Yang Dibagikan Caleg Pada Warga, Diduga Palsu

Beni Irawan

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden RI

Beni Irawan

Jelang Pilkada 2020, KASN Sosialisasi Netralitas ASN Bengkulu Utara

Beni Irawan

Leave a Comment

four × 5 =