Bengkulu Utara, GC – Setelah selesai Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun 2020.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (12/4/2021) di ruang sidang gedung Dewan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi wakil ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto Hazadin. Dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE,M.AP bersama OPD serta para undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna, penyampaian Rekomendasi DPRD Bengkulu Utara atas LKPJ Bupati Tahun 2020 dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ tahun 2020 Tommy Sitompul, yang sekaligus menyaksikan penyerahan Rekomendasi secara simbolis dari ketua DPRD kepada Wakil Bupati Bengkulu Utara, agar ditindaklanjuti.
“Adapun rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2020 sebagai berikut, yang pertama dalam LKPJ Bupati tahun 2020 dan data pagu anggaran serta realisasi anggaran, ditemukan tidak sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh pengguna anggaran di beberapa SKPD. Oleh karena itu DPRD merekomendasikan supaya saudara Bupati segera mengkoordinasikan agar mengsinkronkan data yang disajikan dalam LKPJ Bupati tahun 2020 tersebut dengan SKPD terkait,” kata Tommy Sitompul, dalam pidatonya saat menyampaikan rekomendasi.
Selain itu Tommy Sitompul juga menyampaikan, dengan adanya rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2020 tersebut. Bupati diminta secepatnya menindaklanjuti beberapa catatan dalam Rekomendasi sekaligus segera menyampaikan hasil sinkronisasi data LKPJ Bupati tahun 2020.
“Kami minta kepada saudara Bupati, agar tidak terlalu lama menyampaikan hasil sinkronisai data LKPJ tahun 2020 yang dimaksud kapada DPRD,” tutur Tommy Sitompul.
Beberapa catatan dari DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020 yang disampaikan oleh Tommy Sitompul, diantaranya sebagai berikut :
Pertama untuk Dinas Pendidikan, meminta kepada saudara Bupati agar segera pasang sambungan listrik bagi sekolah yang belum ada listrik. Kemudian, mengadakan pengrekrutan bagi sekolah yang belum memiliki guru olah raga. Selanjutnya, melakukan pendampingan serta pengawasan dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS.
Kedua, Dinas Pekerjaan Umum. Meminta kepada Bupati untuk menyapaikan kepada kepala SKPD terkait untuk melakukan pemetaan jalan-jalan yang rusak segalus melakukan perbaikan jalan secara proporsional sesuai dengan wilayah yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.
Ketiga, Dinas Perhubungan. Meminta kepada Bupati agar menegaskan kepada kepala Dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat dalam segi angkutan agar disesuaikan kalsifikasi kendaraan dan daya angkut yang tertera dalam KIR kendaraan yang mengangkut tersebut.
Kemudian, pihak Dinas yang terkait juga harus ketat dalam pengawasannya terhadap jalan dengan mengadakan seperangkat alat untuk menimbang kendaraan barang/truk supaya dapat mengetahui berat kendaraan beserta muatannya sekaligus menambah PAD.
Sebelum acara ditutup, Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2020 diakhiri dengan bersama-sama menyanyikan lagu Bagimu Negeri. (Ben)