Bengkulu Utara, GC – Aneh, setelah pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, usai melakukan pemeriksaan terhadap realisasi APBD Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2020 selama 45 hari. Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, pada hari Senin (5/4/2021) langsung membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.
Menurut penjelasan salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara,Tommy Sitompul, selaku ketua pansus dengan garudacitizen.com setelah usai memimpin hearing Pansus LKPJ tahun 2020 dengan seluruh kepala OPD di ruang sidang gedung dewan mengatakan, pansus ini dibentuk hanya sekedar menyinkronkan laporan dari setiap kepala OPD dengan LKPJ Bupati tahun 2020 yang disampaikannya dalam rapat paripurna pada hari Senin (5/4/2021) lalu.
“Dalam LKPJ tidak ada persoalan, kita kan mau mengeluarkan rekomendasi. Sehingga kita mau tahu dari setiap kepala SKPD apa yang menjadi kendala tidak tercapainya target realisasi anggarannya. Intinya, kami membentuk pansus ini hanya ingin menyinkronkan saja antara LKPJ tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati dengan laporan masing-masing Kapala SKPD nya,” terang Tommy Sitompul, Jum’at (9/4/2021) sekitar pukul 21 : 30 Wib malam.
Namun, melihat dari kinerja DPRD yang sebelum-sebelumnya, Pansus DPRD dibentuk berdasarkan ketika ada persoalan krusial dan urgensi yang akan berdampak luas terhadap masyarakat. Sehingga Pansus tersebut dibentuk agar tidak dinilai berlebihan.
Bahkan, Pansus dibentuk sebaiknya melibatkan akademisi atau narasumber yang berkompeten dengan kasus atau sebuah persoalan yang tengah dihadapi.
Hearing Pansus LKPJ, Kepala OPD Diminta Sampaikan Realisasi Anggaran Tahun 2020
Dari pantuan garudacitizen.com pada saat hearing Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang digelar oleh DPRD Bengkulu Utara dengan sejumlah kepala SKPD, Jum’at malam (9/4/2021) di ruang sidang gedung dewan setempat. Tim pansus LKPJ 2020 hanya sekedar meminta laporan berapa jumlah anggaran belanja langsung yang telah terealisasi, dan berapa jumlah SILPA nya.
Seperti laporan dari kepala Dinas Kominfo, Sasman, dalam hearing menyampaikan, Jumlah pagu anggaran belanja langsung tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,3 Miliar. Terealisasi sebesar Rp 2,2 Miliar atau 94,33%.
Selanjutnya, laporan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB juga menyampaikan, jumlah pagu anggaran belanja langsung sebesar Rp 7,2 miliar. Terealisasi sebesar Rp 4,8 miliar atau 66,25%. Silpa sebesar Rp 2,4 miliar.
Berikutnya laporan dari kepala dinas perikanan, Markisman, menyampaikan, jumah pagu anggaran belanja langsung tahun 2020 sebesar Rp 5,7 miliar. Terealisasi sebesar Rp 5,6 miliar atau 99,7%. Silpa sebesar 12,6 juta atau sebesar 0,3%. Terus dilanjutkan laporan dari kepala dinas yang lainnya. (Ben)