Daerah Featured

Mengaku Pernyataannya Tidak Benar, RESI Haturkan Permohonan Maaf

Mengaku Pernyataannya Tidak Benar, RESI Haturkan Permohonan Maaf

Bengkulu Utara, GC – RESI, salah seorang warga Kecamatan kota Arga Makmur mengaku tidak benar dan meminta maaf atas pernyataannya di sejumlah media sosial yang mengatakan saudara AAN selaku Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara adalah titipan pihak Kejaksaan.

RESI Dalam Videonya yang berdurasi 01:34 detik mengaku, bahwa pernyataannya di sejumlah media sosial atau pun di sejumlah media massa pada hari Kamis tangal 1 April 2021 kemarin, semuanya tidak benar.

“Dengan ini saya minta maaf sebesar-besarnya kepada lembaga Kejaksaan Negeri Arga makmur, Saudara AAN beserta keluarga besarnya, Pemkab Bengkulu Utara, dan keluarga besar Bapenda Bengkulu Utara. Atas kesalah pahaman ini, bahwa yang saya sampaikan kepada media pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 kemarin, itu semuanya tidaklah benar,” ucap RESI.

Lanjut RESI, dengan adanya hal demikian. Dirinya memohon agar seluruh pihak yang terkait dalam pernyataannya dapat memaafkan atas tindakan yang ia lakukan tersebut.

“Jadi mohon kiranya kehilapan saya ini dimaafkan. Sebab, saya pada waktu itu lagi labil karena ada masalah keluarga, dan saya juga belum memahami masalah AITI tersebut. Maka pada hari Senin besok, saya bersama rekan-rekan saya akan bekerja seperti biasanya dan mengikuti aturan-aturan yang ada di instansi saya ini, dan saya juga berharap agar tidak ada lagi polemik-polemik dalam keluarga besar Bapenda. Sekian kata maaf dari saya,” demikian permohonan maaf RESI. (Ben)

Related posts

Wabup Janji, 2 Minggu Lagi Air Ledeng Masyarakat Mengalir

Beni Irawan

Mantap…Tak Lama Lagi Jalan Gembung Raya Mulus

Beni Irawan

Sekretaris BMA Bengkulu Utara Dukung Adanya Indomaret

Beni Irawan

Leave a Comment

three × 2 =