Bengkulu Utara, GC – Terkait persoalan pembayaran jasa Tenaga Harian Lepas (THL) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara yang bervariasi. Kapala Bapenda, Dodi Hardinata sebut, hal tersebut dilakukan lantaran sesuai dengan beban kerja pelayanan.
“Memang pembayaran jasa THL di kantor kita bervariasi, itu kami lakukan berdasarkan beban kerjanya. Kenapa saya katakan itu, karena THL yang di bidang pelayanan memang jasanya dibayar lebih besar dibandingkan yang bekerja diluar bidang pelayanan, karena mereka betul-betul bekerja dari pagi sampai habis jam kerja,” terang Dodi, Kamis (1/4/2021) di ruang kerjanya.
Selain itu Kepala Bapenda juga menjelaskan, bervariasinya upah para THL di Bapenda tersebut, juga karena hasil evaluasi penilaian tingkat kedisplinan dan tingkat kemapunan para THL dari masing – masing kepala bidang yang ada di Kantor Bapenda.
“Sekarang beberapa THL sudah kita panggil dan mereka bersedia bekerja dengan normal kembali sesuai keuangan yang ada. Kemudian perlu juga diketahui, sesuai dengan PP nomor 48 tahun 2005 tidak ada lagi yang nama tenaga honorer,” tutup Dodi. (Ben)