Bengkulu Utara, GC – Bertempat di kantor Desa. Pemerintah Desa (Pemdes)Talang Ulu, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, bersama pendamping desa, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa serta ketua DPD melaksanakan pemantapan Posko Covid-19.
Kepala desa Talang Ulu, Ismail,S.Sos, dalam hal ini mengatakan, Pemantapan Posko Covid-19 tersebut, merupakan sebagai wujud pihak pemerintah desa setempat mengikuti instruksi dari pemerintah pusat dan Pemerintah daerah, dalam upaya memutuskan mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19).
“Posko Covid-19 ini dibentuk sebagai sarana dalam upaya pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat desa,” kata Kepala Desa Talang Ulu, Senin (15/3/2021).
Lanjut Ismail, selain itu keberadaan Posko Covid-19 di desa juga merupakan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang tujuannya untuk memperkuat fungsi tracing, testing dan treatment (3T) di wilayah desa.
Terkait dengan anggaran, kata Ismail, pemerintah daerah dan masyarakat tidak perlu khawatir. Karena anggarannya telah dianggarkan dari dana desa masing-masing daerah. Yang rinciannya, diatur dalam Instruksi Mendagri No. 3 Tahun 2021 dan surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan No. SE-3/PK/2021.
“Sesuai nstruksi pemerintah pusat dan Pemerintah daerah kita, sehingga untuk masalah anggarannya kita ambil dari dana desa,” tutup Kepala Desa Talang Ulu. (Ben)