Bengkulu Utara, GC – Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)Tahun 2021-2026 di ruangan pola kantor Bappeda, Senin (22/2/2021).
Kepala Bappeda Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.Suharto Handayani, didepan seluruh perwakilan setiap OPD yang terkait menyampaikan, pelaksanaan Orientasi penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2021-2026 ini, mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Orientasi ini untuk memberikan pembekalan kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara dalam menyusun RPJMD Tahun 2021-2026 sebagai tugas pemerintah daerah, untuk mencapai visi misi Bupati dan Wakil Bupati 5 tahun kedepan,” terang Suharto.
Suharto juga mengatakan, Karena anggaran yang sangat terbatas. Sehingga penyusunan RPJMD dan Renstra PD tahun 2021 ini perlu ketelitian dan manajemen yang jelas agar penggunaan anggaran dapat efesien dan efektif.
“Ada 3 bidang pembangunan untuk mencapai Visi dan Misi tersebut, diataranya bidang pembangunan infrastruktur, sosial budaya. Kemudian, untuk bidang sektor perekonomian juga harus tertuang di dalam RPJMD,” demikian Suharto Handayani. (Ben/Adv)