Daerah Featured

7 Sekda di Provinsi Bengkulu Bakal Jabat PLH Bupati

7 Sekda di Provinsi Bengkulu Bakal Jabat PLH Bupati

Bengkulu, GC – 7 (Tujuh) Sekretaris Daerah (Sekda) yang ada di Provinsi Bengkulu bakal menjabat Pelaksana Harian (PLH) Bupati selaku kepala daerah di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal itu dilakukan, selain agar tidak terjadi kekosongan pada saat menunggu pelantikan Bupati terpilih definitif, lantaran pada tanggal 17 Februari 2021 masa jabatan Bupati di 7 kabupaten se-Provinsi Bengkulu sudah berakhir. Juga berdasarkan surat dari kementerian dalam negeri (Kemendagri).

Adapun 7 Kabupaten yang akan dijabat Sekda selaku PLH Bupati yakni, Kabupaten Kepahiang, Kaur, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Rejang Lebong, Lebong dan Bengkulu Utara.

“Sebelumnya kami memang sudah menyiapkan nama-nama Bupati yang masa jabatanya berakhir pada tanggal 17 bulan februari tahun 2021 ini. Tetapi, berdasarkan petunjuk dari kemendagri kita diminta untuk menetapkan Sekda di 7 kabupaten tersebut, sebagai Plh Bupati,” terang Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, saat dikonfirmasikan awak media, Jum’at (5/2/2021).

Terkait dengan masa jabatan Gubernur Bengkulu yang habis pada tanggal 12 Februari 2021 mendatang. Rohidin Mersyah tidak mengetahui apakah akan dijabat Plt di lingkungan Kementerian pusat atau sama seperti dengan kabupaten, yang menunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur.

“Karena jabatan Gubernur ini kebijakan pusat, makanya saya belum tahu bagai mana teknisnya nanti. Apakah nanti ditunjuk oleh pihak kementerian, atau sama yang di daerah dengan menunjuk Sekda selaku Plh Gubernur, intinya kita tunggu saja perkembangan berikutnya,” demikian Rohidin Mersyah. (Ben)

Related posts

Bersama DPRD BU, Kumenkumham Rapat Harmonisasi Raperda

Beni Irawan

Aturan Tatib DPRD Bengkulu Utara Tak Jadi Diubah

Beni Irawan

Maharaja Diraja :”Ritual Ogoh-Ogoh Untuk Mengusir Roh Jahat”

Beni Irawan

Leave a Comment

eight − seven =