Bengkulu Utara, GC – Akibat terkendala mengimplementasikan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bengkulu Utara, terpaksa kembali melakukan input dokumen keuangan tahun 2020 hingga tahun 2021 ke aplikasi Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA).
Hal ini terlihat antusias para operator disetiap OPD yang sedang mengimput data di salah satu ruang pola Badan Pengelolaan keuaangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Jum’at (5/2/2020).
Menurut salah seorang operator yang tak mau menyebut namanya dengan media mengatakan, batas penginputan data setiap OPD ke SIMDA katanya, mulai tanggal 5 hingga tanggal 11 Februari 2021.
Adapun bahan akan diinput ulang ke dalam aplikasi SIMDA tersebut yakni, data Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2021 yang sudah ditandatangani oleh Sekda dan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun 2020 lalu.
“Kalau hari kamis tanggal 4 kemarin itu, kami melaksanakan Bimtek SIMDA” Ujar salah seorang operator tersebut.
Dalam pelaksanaan Bimtek SIMDA, para PNS yang memegang jabatan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan atau keuangan diwajibkan hadir mengikuti Bimtek bersama satu orang operator di ruang pola BPKAD.
Kemudian, mengingat kapasitas ruangan terbatas, katanya, sehingga Bimtek SIMDA dilaksanakan 12 orang atau 6 SKPD per sesi.
“Pelaksanaan Bimtek Simda hari kamis itu, dimulai dari pukul 09.00.WIB sampai dengan selesai,” pungkasnya. (Ben)