Bengkulu Utara, GC – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Daerah dan percepatan penanggulangan bencana alam pada beberapa daerah serta menyikapi keberagaman proses dalam penatausahaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu, sekaligus meminta pendampingan terkait adanya surat edaran dari menteri dalam negeri (Mendagri) tersebut. Jum’at (29/1/2021).
Pantauan media ini, rapat koordinasi yang berlangsung di ruang pola BPKAD tersebut, dipimpin langsung oleh kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, yang didampingi Bupati Bengkulu Utara, Ir.Mian, dan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH, bersama Sekretaris daerah (Sekda) Haryadi, terlihat berjalan dengan hikmat.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto, menyampaikan dukungan atas komitmen dari Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam Penerapan SIMDA Teritegrasi. Dalam paparannnya, Iskandar Novianto menguraikan proses perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS sampai dengan penetapan APBD.
”Dengan SIMDA Integrated, akan membantu pengintegrasian seluruh siklus perencanaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, sehingga kita mampu menjalankan amanat Presiden, yaitu penggunaan anggaran mampu memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat ,” terang Iskandar Novianto.
BPKP Sebut Berbagai Manfaat mengimplementasikan SIMDA
Terdapat berbagai manfaat dengan mengimplementasikan SIMDA Integrated, yaitu pemenuhan ketaatan atas peraturan yang berkelanjutan, setiap item yang dianggarkan telah direncanakan, meningkatkan / mendorong implementasi sistem perencanaan (e-planning), e-musrenbang, dan e-ASB serta e-budgeting secara penuh dalam penyusunan penganggaran pemerintah daerah, penganggaran telah penuh menggunakan SSH dan / atau ASB, keterbukaan informasi, Integrasi dengan SIPD, dan mampu meningkatkan kapabilitas sumber daya pemerintah daerah.
“Saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi Masyarakat yang berhubungan dengan Covid-19, makanya Mendagri memerintahkan untuk melakukan percepatan,” ujar Iskandar Novianto.
Sementara, Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dalam kesempatan ini juga menyampaikan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti adanya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang berisikan intruksi kepada seluruh Bupati/Walikota agar mengimplementasikan program baru serta melakukan penyerapan anggaran supaya disetiap OPD tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.
“Karena ada program regulasi baru dari kemendagri yang belum kesemuanya bisa dicerna oleh Pemerintah daerah, makanya kita minta pendampingan dari BPKP,” demikian Ir.H.Mian. (Ben)