Daerah Featured

Ir.H.Mian : Perubahan OPD Masih Dalam Waiting List Keputusan Mendagri

Ir.H.Mian : Perubahan OPD Masih Dalam Waiting List Keputusan Mendagri

Bengkulu Utara, GC – Hingga saat ini implementasi Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang telah disahkan pada tanggal  7 Desember 2020 lalu, belum dilakukan oleh pihak pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, saat dikonfirmasikan garudacitizen.com setelah usai menghadiri rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan kembali Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 di gedung DPRD, Rabu (27/1/2021) mengatakan, terkait hal tersebut. Pihak pemerintah daerah saat ini masih berkoordinasi dan masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk Perubahan struktur OPD masih dalam waiting list Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Red). Namun, meskipun kita dalam keadaan menunggu, tapi kita saat ini juga masih terus berkoordinasi dengan pihak Kemendagri,” ungkap Bupati Bengkulu Utara.

Seiring telah disahkannya Perda perubahan Nomenklatur tersebut. Tentunya ada beberapa pejabat eselon II,III,dan IV di lingkup di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, kembali dilantik dan dikukuhkan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru. Salah satunya, Kepala OPD Bapelitbang dan Kepala BPKAD menjadi BKAD.

Hal tersebut perlu segera dilakukan, agar para pejabat yang OPD nya berubah dapat berjalan dan beraktivitas melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan struktur yang baru. Begitu juga status jabatan para pejabatnya pun juga jelas dan tidak menimbulkan keragu-raguan dalam menjalani kinerjanya.

Seperti yang diketahui, Selain berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2020. Perubahan ini juga dilakukan berdasarkan perhitungan beban kerja pada masing-masing OPD. Ada OPD yang mengalami perampingan jabatan struktural dan ada juga yang mengalami penambahan jabatan struktural. (Ben)

Related posts

SMA Negeri 2 Bengkulu Utara Merupakan Sekolah Berprestasi

Beni Irawan

Dana SIK Bengkulu Utara 2018 Rp 700 Juta, Target Kinerja Hanya 30 %

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Upacara HSP Ke-89

Beni Irawan

Leave a Comment

ten − seven =