Bengkulu Utara, GC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara meraih penghargaan sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2020 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, selaku mewakili Menkumham RI secara simbolis kepada Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE,M.AP di ruang rapat Sekda Bengkulu Utara, Rabu (20/1/2021).
Wakil Bupati Bengkulu Utara dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh pihak Kemenkumham RI melalui Kanwil kemenkumham Provinsi Bengkulu. Dengan dapatnya penghargaan tersebut, Kata Wakil Bupati, dirinya berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Baik itu bidang pendidikan, Kesehatan dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Bengkulu Utara kali ini mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini wajib kita pertahankan dan menjadi spirit kita untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat,” ungkap Arie Septia Adinata.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, juga menyampaikan Penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham RI untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/kota. Adapun kriteria penilaiannya adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.
Imam Jauhari Juga mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan pembahasan terkait peningkatan fasilitas produk hukum daerah, JFT Perancang kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu yang siap ikut merancang perda, memberikan penyuluhan hukum, pelayanan operasional di bidang Keimigrasian, layanan terkait kekayaan intelektual serta layanan penguatan dan pelayanan HAM.
“Kunjungan ini merupakan upaya Peningkatan koordinasi dan sinergitas sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi kantor kemenkumham,” pungkas Imam Jauhari. (Ben/ADV)