Bengkulu Utara, GC – Langkah inovasi tentang keterbukaan informasi publik, melalui pengelolaan website jdih.go.id yang diluncurkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2020, membuahkan hasil.
Atas keberhasilan website terkait Jaringan Dokumen Informasi Hukum ( JDIH ) Daerah dan JDIH Nasional dikelola sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara menerima sebuah penghargaan dari Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
Dari pantauan garudacitizen.com. penyerahan penghargaan diserhakan oleh kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari tersebut, berlangsung di ruang rapat Sekda kabupaten Bengkulu Utara setelah usai Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,M.AP selaku perwakilan dari pemerintah daerah setempat, menerima juga sebuah penghargaan dari Kemenkumham, Rabu (20/1/2021).
“Rasa syukur kepada tuhan yang maha esa, dengan senang hati kami hari ini mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari pemerintahan pusat, dalam hal ini dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai salah satu satu DPRD yang sudah melaksanakan program Integrasi sistem informasi dengan JDIH Pusat,” ungkap Sonti Bakara.
Sonti Bakara juga mengatakan, “Kita semua berharap DPRD Bengkulu Utara bisa lebih baik dan akan mempertahankan penghargaan ini, amin. Kemudian, kami juga akan terus berkoordinasi mengenai Raperda. Baik itu dari pihak Eksekutif maupun dari Legislatif sendiri,” tutup Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Turut hadir dalam rapat sekaligus penyerahan penghargaan yakni, Kepala divisi Yankumham, Kurniawan Telaumbanua, Kabid Pelayanan Hukum, Suriyanti, Kasubbid Pelayanan KI, Kepala sub bidang penyuluhan hukum, bantuan hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum,Kasubbid Pemajuan Ham, kepala sub bidamg pelayanan administrasi hukum umum, kepala lapas kelas II B Argamakmur, asisten I setdakab Bengkulu Utara. (Ben/ADV)