Bengkulu Utara, GC – Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan Asisten II Ir Untung Pramono, BSc bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menegaskan agar awal tahun 2021 seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah OPD segera dijalankan.
“Kegiatan OPD yang belum dijalankan pelaksanaannya, agar dilakukan secepatnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tegas Ir.H.Mian yang sedang memimpin Rakor di ruang Rapat Setdakab Bengkulu Utara, Selasa (19/1/2021).
Lanjut Bupati, jika pelaksanaan kegiatan di setiap OPD tersebut lamban, maka akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat di daerah. Sebab, percepatan kegiatan dan penyerapan anggaran di masing-masing OPD akan mendorong daya beli masyarakat.
”Dengan mulai berjalannya proyek-proyek pembangunan, sehingga perputaran ekonomi di masyarakat akan meningkat,” tutup Bupati.
Namun yang menjadi persoalannya, bagai mana dengan OPD lainnya yang hingga saat ini belum jelas statusnya lantaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau kepala OPD nya belum dilakukan pengukuhan atau pelantikan kembali dari pihak pemerintah daerah setempat. Seperti Bappeda dan Balitbang, Kesbangpol menjadi Badan, BPKAD menjadi BKAD serta Inspektorat yang bertambah 1 irban.
Sementara, Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah telah disahkan oleh pihak dewan pada tanggal 7 Desember 2020 lalu.
Pertanyaaannya, apakah beberapa OPD tersebut dapat segera melaksanakan program kegiatannya?…(Ben)