Bengkulu Utara, GC – Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pembongkaran sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lokasi terminal Kecamatan Ketahun, senin (18/1/2021).
Pembongkaran sejumlah kios pedagang tersebut dilakukan oleh pihak petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Utara, Zahrin, dengan awak media menuturkan, sebelum dilakukan pembongkaran kios pihak petugas sudah menyampaikan dengan para pedagang. Sebab,selain mengganggu aktivitas kendaraan yang akan keluar masuk terminal, kios para pedagang juga mengganggu pejalan kaki karena berjualan diatas trotoar.
Bagi Pedagang yang sudah kita tertibkan, agar selanjutnya tidak lagi berjualan di lokasi terminal. Kemudian, para pedagang yang telah kami tertibkan itu silahkan berjualan di lokasi pasar belakang terminal,” terang Zahrin.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk merevitalisasi terminal agar lebih baik lagi dari sebelumnya. (Ben)