Daerah Featured

Seorang Pelajar SMA Bengkulu Utara Setubuhi Pacar 3 Kali

Seorang Pelajar SMA Bengkulu Utara Setubuhi Pacar 3 Kali

Bengkulu Utara, GC – Nasib nahas menimpa Mawar (Bukan Nama Sebenarnya). Mawar saat ini seorang siswi SMA di Kabupaten Bengkulu Utara yang masih berumur (16) tahun. Ia menjadi korban pelecehan usai disetubuhi oleh pacarnya, sebut saja namanya Kumbang (17) tahun, juga seorang pelajar SMA yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara lantaran dilaporkan oleh orang tua korban.

Aksi pencabulan terkuak karena Mawar selaku korban melaporkan kepada ibunya lantaran sudah tidak tahan lagi atas kelakukan bejat pacarnya yang sudah 3 kali menyetubuhinya layaknya suami istri selama berpacaran dari bulan Mei 2020 hingga bulan November 2020 lalu.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK menuturkan, polisi langsung melakukan pemeriksaan setelah mendapatkan laporan dari orang tua Mawar.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik mendapat dua alat bukti. Pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (7/1/2021).

Meskipun tersangka kooperatif, penyidik menjeratnya dengan pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dibawah umur. Tersangka diancam hukuman penjara 15 tahun.

Namun, berdasarkan perundang-undangan, tersangka dibawah umur atau yang belum berusia 18 tahun dan berkonflik dengan hukum. Maka ancaman hukuman sang kumbang setengah dari ancaman hukuman maksimal orang dewasa.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah 3 kali menyetubuhi mawar,” demikian terang Kasat Reskrim. (Red)

Related posts

Kepala Bapelitbang Membantah Disebut Melampaui Kewenangan

Beni Irawan

Warga Desa Peraduan Binjai Minta APH Lidik  Soal Bantuan WC

Beni Irawan

Bengkulu Utara kedatangan 5 Orang Tim Dari KKP

Beni Irawan

Leave a Comment