Bengkulu Utara, GC – Demi menjamin kesehatan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Raperda Inisiatif Dewan tentang Jamkeda menjadi Perda tersebut, dilakukan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin, dihadiri Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, Rabu (23/12/2020) di gedung Dewan daerah setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama, mulai dari pembukaan masa sidang sampai dengan penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Keputusan Bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif atas Raperda inisiatif dewan tentang Jamkesda yang sudah di selesaikan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah di akhir tahun ini. Antara pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat menyatukan pola pikir dan pola tindak terhadap pembahasan Raperda Jamkesda melalui pendalaman serius sesuai aturan yang berlaku,” kata Arie Septia Adinata.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Wakil Bupati juga menyampaikan, “Demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga pihak eksekutif menerima Raperda Jamkesda menjadi Perda tahun 2020,” terang Arie Septia Adinata.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sebut Perda Jamkesda Kado Akhir Tahun 2020
Sementara, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti bakara,SH juga menyampaikan, Dengan disahkannya Raperda inisiatif dewan tentang Jamkesda menjadi Perda. Sehingga Perda tersebut merupakan sebuah Kado akhir tahun 2020 dari DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh SKPD yang telah melakukan pendalaman substansi yang ada di Raperda tersebut. Maka dalam kesempatan ini saya menyatakan, bahwa Perda tentang Jamkesda adalah sebuah kado akhir tahun 2020. Kami juga berharap, melalui TJSLP dari perusahaan-perusahaan juga dapat memberi bantuan kesehatan untuk masyaraka,” Pungkas Sonti Bakara.
Tampak hadir dalam rapat Paripurna yakni, dari Kejari Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara, Kodim 0423 Bengkulu Utara, para kepala OPD dan para anggota DPRD serta para tamu undangan. (Ben/Adv)