Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menggelarkan Rapat Paripurna dalam agenda tanggapan seluruh fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di gedung dewan setempat, Selasa (15/12/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didamping Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil ketua II Herliyanto, kali ini. Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, beserta kepala kepala OPD dan Forkopimda.
Seperti t yang disampaikan oleh Amitas Hutapea, selaku juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan ini menjelaskan, pihaknya sejak awal sangat mendukung soal Raperda Jamkesda. Sebab, dengan adanya Perda Jamkesda ini nantinya. Maka tingkat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat akan lebih optimal lagi untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia.
“Intinya, kami dari fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung dan sangat setuju sekali dengan adanya Raperda inisiatif tentang Jamkesda untuk dijadikan Perda,” pungkas Amitas Hutapea. (Ben/Adv).