Bengkulu Utara, GC – Berdasar hasil dari rekap penghitungan suara tiga TPS di Desa Jago Bayo, Kecamatan Lais. Pasangan calon (Paslon) Petahana Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Arie Septia Adinata, dalam Pilkada 9 Desember 2020. Ternyata kalah dengan Kotak Kosong (KOKO).
Berdasarkan hasil dari rekapitulasi hitungan suara tiga TPS di Desa Jago Bayo tersebut, Paslon Mian-Arie mendapatkan 349 suara. Sementara untuk kotak kosong, mendapat perolehan suara 359 suara. Meskipun demikian, Paslon petahana Mian-Arie masih tetap unggul di kecamatan Lais. Sekalipun kemenangan itu sangatlah tipis.
Dari hasil hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berbagai sumber lainnya. Seperti hasil rekap hitungan suara dari setiap desa ke tingkat kecamatan. Paslon Ir.Mian-Arie di Kecamatan Lais meraup 3.544 suara. Sedangkan Kotak Kosong 3.338 suara. (Ben)