Daerah Featured

Masa Jabatan PJS Bupati Bengkulu Utara Berakhir

Masa Jabatan PJS Bupati Bengkulu Utara Berakhir

Bengkulu Utara, GC – Sekitar pukul 20.00 Wib. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar acara pelepasan Pejabat Sementara (PJS) Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO, Jum’at malam (4/12/2020) di Balai Daerah alias rumah Dinas Bupati.

Selama 71 hari. Iskandar ZO mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah selama Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE melaksanakan cuti dalam rangka mengikuti tahapan Pilkada 2020.

Pjs Bupati Bengkulu Utara ini berpamitan kepada Jajaran Forkopimda, dan para ASN yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, lantaran  menjelang akhir masa jabatannya sejak tanggal 26 September lalu hingga 5 Desember 2020 (hari ini).

Dalam pidato pamitannya, Iskandar ZO menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak Legislatif, Masyarakat, dan seluruh forkopimda serta seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Utara selama ini dalam mencari solusi berbagai persoalan, terutama masalah listrik di Kabupaten Bengkulu Utara yang sering sekali padam.

“Berkat dukungan dari berbagai pihak, isnya allah tahun 2021 masalah Listrik di Kabupaten Bengkulu Utara yang selama ini hidup mati-hidup mati, akan hidup terus,” Ujar Iskandar ZO.

Masalah Listrik, Kabupaten Bengkulu Utara Parlu Mendapatkan Perhatian

Untuk masalah Listrik di Kabupaten Bengkulu Utara, kata Iskandar ZO, memang perlu mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah. Terutama, listrik di daerah Pulau Enggano.

“Kita telah berupaya mengajak para imvestor untuk menyelesaikan masalah listrik, di kabupaten Bengkulu Utara, terkhusus di pulau Enggano. Insya allah dalam waktu dekat ini juga, Tim dari Kemenko Maritim dan Investasi akan berkunjung langsung ke pulau enggano,” terang Iskandar ZO.

Iskandar ZO juga mengatakan, Selama menjabat 71 hari. Tentu banyak menemukan pengalaman menarik, terutama keramahan warga di Kabupaten Bengkulu Utara.

Iskandar ZO juga merasa bangga karena semasa pengabdian singkatnya, banyak hal-hal yang telah terselesaikan. Terutama penyusunan KUA-PPAS hingga soal kesepakatan Raperda APBD tahun 2021 yang akan datang. Utamanya soal pengesahan Perda APBD tahun 2021 yang tidak tepat waktu. Serta masih banyak pengalaman dan kenangan lain selama tinggal di Bengkulu Utara.

“Karena saya ini manusia biasa, sehingga saya menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, jika selama saya menjabat Pjs Bupati disini, ada kesalahan dan kehilapan,” ucap Iskandar ZO.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara dan Sekda Haryadi selaku mewakili seluruh jajaran Forkopimda dan ASN di Kabupaten Bengkulu Utara, menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih Pjs. Bupati selama menjabat.

“Dengan waktu yang dibilang cukup krusial, namun Pj Bupati mampu bersinergi dengan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Terimaksih atas pengambdian dan ketulusan hatinya pak Bupati dan selamat mengemban tugas selanjutnya,” Pungkas Haryadi.

Selanjutnya dalam kesempatan ini juga, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH dan Sekda Haryadi serta seluruh kepala OPD Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, terlihat langsung memberikan ungkapan terima kasih berupa Bingkisan kepada Iskandar ZO selaku Pjs Bupati Bengkulu Utara selama ini. (Ben)

Related posts

Miris..Bidan Puskesmas Gunung Alam Tolak Bantu Warga Melahirkan

Beni Irawan

Jokowi : Kepala Daerah Tak Usah Takut Realisasikan Anggaran

Beni Irawan

Ikut Turnamen Sepak Bola, Kepala Pemuda Suka Rami Bocor

Beni Irawan

Leave a Comment