Daerah Featured

DPRD BU Setuju Raperda Perubahan Perda No.14 Tahun 2016 Jadi Perda

DPRD BU Setuju Raperda Perubahan Perda No.14 Tahun 2016 Jadi Perda

Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Selasa (17/11/2020).

Rapat Paripurna yang mengikuti protokol kesehatan Covid-19 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi oleh Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil Ketua II, Herliyanto, dihadiri Pjs Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO dan sejumlah anggota Dewan setempat serta Forkopimda bersama Para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam rapat Paripurna, masing-masing fraksi menyetujui dan menerima Raperda tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH selaku pimpinan rapat Paripurna menyampaikan,  bahwa seluruh fraksi telah menyetujui Raperda tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 menjadi Perda dan telah dilakukan penandatanganan bersama pimpinan daerah dan Unsur Pimpinan DPRD.

“Nanti Raperda tersebut akan ditindaklanjuti menjadi Perda. Diharapkan, Perda yang telah disahkan ini nantinya dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” Ungkap Sonti Bakara.

Sementara, Pjs Bupati Bengkulu Utara, Iskandar ZO dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan menghaturkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik sebagai wujud kemitraan sejajar antara DPRD dan pemerintah daerah, terkait konteks pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 menjadi sebuah Perda tersebut.

“Saya, atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja keras pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam melakukan pembahasan Raperda yang telah disetujui secara bersama ini,” tutup Iskandar ZO. (Ben/Adv)

Related posts

Polres Bengkulu Utara Masih Dalami Dugaan Cabul Ketua Panwascam

Beni Irawan

Syarius Syarkawi : RKB Penanganan Covid-19 Wajib Dibuka ke Publik

Beni Irawan

Wow..Acara Hiburan Rakyat HUT Arma Ke-41, Panggung Roboh

Beni Irawan

Leave a Comment

eight − 2 =