Daerah

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Soal Perda No.14 Tahun 2016

Pansus DPRD Sampaikan Laporan Soal Perda No.14 Tahun 2016

Bengkulu Utara, GC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna internal dengan agenda penyampaian laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait pembahasan terhadap perubahan Peraturan daerah (Perda) nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah setempat, Senin (16/11/2020).

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang gedung dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto, sekaligus dihadiri sejumlah anggota Pansus DPRD serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat Paripurna, Ketua DPRD Bengkulu Utara selaku pimpinan menyampaikan apresiasi kepada Pansus atas kinerjanya yang telah berjalan dengan baik dalam pembahasan Khusus soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kami mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang telah bekerja maksimal membahas Raperda Perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 yang hasilnya tentu sesuai dengan regulasi dengan penyeragaman dari pemerintah pusat, dan ini akan kami usulkan kepada pihak eksekutif agar ditindaklanjuti ” ujar  Sonti Bakara.

Untuk diketahui, dari hasil Pansus tersebut, organisasi Balitbang akan dihapus kemudian menyatu di dalam bidang Bappeda Bengkulu Utara. Kemudian, Kantor Kesbangpol Bengkulu Utara dirubah menjadi Badan Kesbangpol Bengkulu Utara. Begitu juga dengan perubahan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bengkulu Utara serta BKPSDM Bengkulu Utara. (Ben/Adv)

Related posts

DPRD BU Hearing 2 Raperda Penyertaan Modal

Beni Irawan

Kasi Intel : TP4D Tidak Dilibatkan Penghitungan Pencairan Fisik 95%

Beni Irawan

Warga Batu Raja R dan Batu Layang Kompak Menangkan Mian-Arie

Beni Irawan

Leave a Comment

six + 7 =