Daerah Featured

Bawaslu Bengkulu Utara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2020

Bawaslu Bengkulu Utara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2020

Bengkulu Utara, GC – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipasif Pemilu dalam rangka mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 9 Desember tahun 2020 di aula cafe Rama Agung Resto Kecamatan Kota Arga Makmur, Senin (19/10/2020).

Dalam acara sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang sejumlah steak holder dari unsur pemerintah daerah setempat, TNI/Polri, Kejaksaan, Gakkumdu, Tokoh-tokoh agama, Tokoh masyarakat Pimpinan Parpol, Pembina Pramuka, Satgas Covid-19, Mahasiswa dan Media Massa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Titin Sumarni,SH melalui bidang devisi pengawasan, Tri Suyanto,SE dengan awak media mengatakan, sosialisasi ini guna untuk membahas tentang indeks Kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) hingga membahas langkah pencegahan pelanggaran Pilkada tahun 2020.

Selain itu, kata Tri Suyanto, kegiatan ini dilakukan tujuannya menyampaikan agar seluruh stakeholders juga diharapkan bisa berperan untuk menekan potensi pelanggaran Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini.

“Kegiatan ini tujuannya agar para peserta menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada. Karena, keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pengawasan sangat diperlukan demi tercapai pemilu yang berintergritas,” jelas Tri Suyanto.

Masyarakat Juga Dilibatkan Dalam Pengawasn Pelanggaran PIlkada Tahun 2020

Tri Suyanto menambahkan, dalam kegiatan sosialiasi tersebut juga dijelaskan soal partisipasi masyarakat yang bisa dilakukan antara lain membangun tradisi demokrasi di keluarga dan masyarakat, tidak menjadi aktor atau pelaku pelanggaran, kemudian menginformasikan atau melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran pemilu dan lain sebagainya.

“Ini merupakan langkah awal kita dalam menekankan angka pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada bulan Desember 2020 mendatang,” ujar Tri Suyanto.

Dari pantauan media ini, selain pihak Bawaslu, naraumber materi sosialisasi tersebut juga diisi oleh Kasi Intel dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara selaku pihak Gakkumdu. Kemudian, kegiatan sosialisasi juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan, terlihat setiap tamu yang datang diwajibkan memeriksa suhu tubuh dan mencuci tangan. (Ben)

Related posts

Giliran FKKB-SEMAKU Bengkulu Utara Peduli Korban Kebakaran

Beni Irawan

HUT FMR Ke 22 : “Amen Coa Ite Api Igai, Amen Coa Uyo Tengen Igai”

Beni Irawan

Masalah Proyek GOR, Dewan Bakal Sampaikan Rekom ke APH

Beni Irawan

Leave a Comment