Bengkulu Utara, GC – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelarkan rapat menyepakati agenda dan jadwal pembahasan APBD tahun 2021 mendatang, Senin (5/10/2020).
Rapat Bamus berlangsung di ruang komisi gabungan gedung Dewan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH, didampingi Wakil Ketua I Juhaili serta dihadiri Anggota Bamus lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara kepada garudacitizen.com usai memimpin Rapat Bamus mengatakan, hingga bulan November 2020 ini. Para Legislator dengan pihak eksekutif akan melakukan kegiatan rapat kembali dalam agenda pembahasan APBD tahun 2021.
“Dalam rapat Bamus kita membahas agenda segaligus menyusun tentang APBD tahun 2021. Hal ini kita lakukan agar pelaksanaan APBD tahun 2021 mendatang tepat waktu,” ungkap Sonti Bakara.
Lanjut Sonti Bakara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sebelum berakhir tahun 2020, pihak eksekutif dan legislatif sudah menandatangi kesepakatan pengesahan untuk APBD 2021tersebut.
“Sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2021, sebulan sebelum anggaran 2020 berakhir, maka pembahasan APBD 2021 kita harus sudah disahkan,” pungkas Sonti Bakara. (Ben)