Daerah Featured

Agar Anggaran Tak Disaving, Sepertinya SKPD Siapkan “Stok Kata Maaf”

Agar Anggaran Tak Disaving, Sepertinya SKPD Siapkan “Stok Kata Maaf”

Bengkulu Utara, GC – Menghadapi proses pembahasan APBD Tahun 2021 yang akan datang. Agar anggaran yang diusulkan tidak disaving oleh pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sepertinya para SKPD harus mempersiapkan langkah-langkah yang tepat dengan mepersiapkan bekal atau stok sepatah kata maaf.

Pasalnya, melihat dari runut sebuah proses hearing Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan pihak Dinas Kominfo  dalam agenda pembahasan APBD perubahan tahun 2020. Sangat jelas sekali, Pitra Martin, salah satu anggota Komisi 3 setelah usai melaksanakan hearing tersebut mengatakan, Sasman selaku kepala Dinas Kominfo pada saat hearing meminta sisa anggaran publikasi media masa dan sejumlah anggaran lainnya dinolkan saja lantaran banyak yang tersia-siakan.

Namun, permintaan Kadis Kominfo tersebut malah tidak dikabulkan oleh pihak anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara lantaran Sasman selaku Kadis Kominfo karena menghaturkan sepatah kata maaf dalam rapat Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara,SH secara tertutup di ruang sidang paripurna gedung dewan.

Padahal, berdasarkan catatan notulen hearing Komisi 3 dengan Diskominfo, pagu awal anggaran Diskominfo tahun 2020 sebesar Rp 3 Miliar. Kemudian terjadi refocusing anggaran sebesar Rp 644.156.022. Sehingga pagu anggaran menjadi Rp 2.355.843.978,00.

Diskominfo Dapat Tambahan Rp 30 Juta

Kemudian Diskominfo mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 30 juta. Sehingga anggaran di Diskominfo pun berubah menjadi Rp 2.385.843.978,00 untuk kegiatan Publikasi data statistik daerah.

Setelah dibahas di Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Anggaran Pada Program atau Kegiatan Diskominfo Rp 2.385.843.978,00 disaving sebesar Rp 649.353.600,00. Sehingga anggaran di Dinas Kominfo tinggal tersisa Rp 1.736.490.378,00.

Tapi pada kenyataannya, realisasi saving Komisi 3 tersbut hanya sedikit sekali. Karena, dari hasil rapat finalisasi antara Banggar dengan TAPD. Ternyata, saving yang dilakukan Komisi 3 awalnya sebesar Rp 649.353.600,00 pada hearing pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 tersebut, berubah kembali menjadi Rp 30 Juta. Ibarat pepatah mengatakan, dari gajah berubah total menjadi semut.

Kenapa hal itu bisa terjadi, kata Sonti Bakara selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, karena sasman selaku Kadis Kominfo telah menghaturkan permohonan maaf dalam rapat Banggar yang dipimpinnya.

“Karena dia sudah minta maaf didepan forum, sehingga tidak jadi banyak saving anggarannya. Terus apa lagi yang mau kita saving kalau anggarannya tidak ada lagi,” demikian kata Sonti Bakara. (Ben)

Related posts

Bawaslu Bengkulu Utara Sosialiasi Peraturan dan Produk Hukum Non Peraturan

Beni Irawan

Masyarakat Minta Pemerintah Adakan Tebas Bayang Jalan

Beni Irawan

Pemda Bengkulu Utara Mengucapkan Selamat Datang kepada Kapolda Baru Provinsi Bengkulu.

Beni Irawan

Leave a Comment

4 × five =