Bengkulu Utara, GC – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, membenarkan jika Sasman selaku Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada saat hearing meminta agar anggaran kerja sama publikasi media massa dinolkan.
“Karena kadis Kominfo yang minta agar anggaran Publikasi media massa dinolkan, maka menurut saya berdosa kalau permintaan itu tidak ditunaikan,” ungkap Hasdiansyah, saat dikonfirmasikan garudacitizen,com di kediamannya, Selasa (29/9/2020).
Bahkan, Kadis Kominfo Bengkulu Utara pada saat hearing dengan Komisi 3 dalam agenda membahas tentang APBD Perubahan tahun 2020, kata Hasdiansyah, juga meminta agar sisa anggaran kerja sama publikasi media massa yang bersumber dari APBD tahun 2020 dinihilkan.
“Seperti apa yang dikatakan oleh saudara Pitra Martin itu benar. Karena dalam hearing saya juga mendengarkan kalau Kadis Kominfo juga meminta agar sisa anggaran Publikasi media massa tahun 2020 dinolkan. Selain itu Kadis Kominfo juga mengatakan, bahwa anggaran di Dinas Kominfo banyak yang tersia-siakan,” beber Hasdiansyah.
Selain itu, Ketua Komisi 3 juga tidak membenarkan jika ada isu di luar yang tidak sedap menyatakan, bahwa pihaknya (Komisi 3 Red) mulai ada main untuk membatalkan atas permintaan kadis Kominfo yang meminta sisa anggaran maupun anggaran kerja sama publikasi media massa tahun 2020 dinihilkan.
“Kalau ada isu diluar mengatakan kami ada main untuk membatalkan permintaan kadis kominfo, itu saya tegaskan tidak benar. Sebab, permintaan Kadis Kominfo tersebut sudah ternotulen pada saat hearing pada hari Senin (28/9/2020) kemarin,” demikian Hasdiansyah. (Ben)