Bengkulu Utara, GC – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, bagian Komisi 3 kembali melanjutkan rapat dengar Pendapat atau hearing dalam agenda pembahasan tentang APBD Perubahan tahun 2020 dengan Dinas Kominfo, Senin (28/9/2020).
Dalam hearing yang dipimpin oleh ketua Komisi 3 Hasdiansyah, bersama anggota dewan Komisi 3 lainnya tersebut. Sasman, SP selaku Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara meminta pada pihak dewan komisi 3 agar anggaran publikasi media masa di Dinas Kominfo pada APBD Perubahan tahun 2020 dinolkan.
Hal ini dijelaskan oleh Pitra Martin, selaku anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dengan media ini setelah usai hearing dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di ruang komisi gabungan gedung dewan setempat.
“Kalau dari bahasa kepala Dinas Kominfo saat hearing dengan kami barusan ini tadi, banyak anggaran di Dinas Kominfo tahun 2020 yang tersia-siakan. Bahkan, kepala Dinas Kominfo pun meminta dengan kami agar semua anggaran kerja sama dengan pihak media masa dinolkan,” ungkap Pitra Martin.
Selain itu, pada saat hearing, kata Pitra Martin. Kepala Dinas (Kadis) Kominfo juga meminta kepada pihak dewan bagian Komisi 3 agar ratusan juta sisa dana publikasi kerja sama media masa yang bersumber dari APBD tahun 2020, juga dinolkan.
“Dari hasil klarifikasi kita dengan Kadis Kominfo, dia menjawab bahwa Dana Publikasi untuk media elektronik lebih kurang sekitar Rp 600 juta. Kemudian untuk dana publikasi media masa cetak lebih kurang sekitar Rp 300 juta, nah sisa itu Kadis Kominfo juga meminta agar dinolkan juga. Kalau untuk media online atau media siber kurang tahu kita, karena tidak dijelaskan,” demikian Pitra Martin. (Ben)