Bengkulu Utara, GC – Hari kedua, Selasa (22/9/2020). Hearing pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 di Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, tampaknya semakin memanas. Bahkan, sejumlah anggota Komisi tak segan-segan membubarkan saat hearing dengan sejumlah OPD.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, saat dikinfirmasikan oleh awak media ini mengatakan, aksi pembubaran dan membatalkan hearing membahas APBD perubahan tahun 2020 tersebut, lantaran plafon KUA PPAS tidak sinkron dengan RKA Perubahan yang ditampilkan oleh sejumlah OPD pada saat hearing.
“Hearing dengan beberapa OPD hari ini kami bubarkan dan kami batalkan. Karena penjabaran di KUA PPAS tidak sinkron dengan RKA perubahan yang mereka perlihatkan dengan kami,” tutur Hasdiansyah saat keluar dari ruang komisi.
Dari pantauan media ini, adapun para OPD yang batal dan dibubarkan saat ingin melaksanakan hearing dengan Komisi 3 tersebut, diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo.
“Kalau saya menilai, persoalan ini tanggungjawab BAPPEDA,” Ujar Hasdiansyah. (Ben)