Daerah Featured

Kepala DPM Bengkulu Utara Minta Bukti Jika Pemilik Billboard Ada Izin

Kepala DPM Bengkulu Utara Minta Bukti Jika Pemilik Billboard Ada Izin

Bengkulu Utara, GC – Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Bengkulu Utara, Margono, meminta bukti jika ada pemilik papan reklame (Billboard) yang menyatakan sudah ada izinnya. Terutama Billboard yang berdiri diatas tanah milik pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Kalau ada izinnya lewat siapa dan suratnya mana,” ujar Margono, Jum’at (18/9/2020) ketika dihubungi media ini melalui Via Handpone (HP) nya.

Dipemberitaan sebelumnya, Senin (14/9/2020). Nasir, yang mengaku seorang Manajer dari perusahaan DUTA selaku pemilik billboard yang diduga berdiri diatas tanah milik Pemda sekitaran jalan bundaran Kecamatan kota Arga Makmur. Tepatnya di depan kantor pemadam kebakaran (Damkar) saat dikonfirmasikan media ini menyatakan, billboard yang didirikan semuanya berizin.

“Saya sangat setuju dan silahkan kalau Pemerintah daerah ingin menertibkan billboard yang berdiri sekarang ini. Namun perlu diketahui, billboard milik kami itu semuanya berizin. Kalau tidak percaya silahkan minta diperizinan,” tutur Nasir, melalui Whatt App (WA) nya.

Dari data yang dihimpun, berdasarkan sertifikat nomor 732/PT/BU/1983. Bahwa tanah lokasi berdirinya papan reklame atau Billboard di sekitaran jalan bundaran Kecamatan Kota Arga Makmur, tepatnya di depan kantor pemadam kebakaran (Damkar) tersebut. Ternyata masih milik Pemda Bengkulu Utara. (Ben)

Related posts

TAPD Tak Berikan Data, Hearing KUA-PPAS APBD 2021 Ditunda

Beni Irawan

Pemkab Bengkulu Utara Jalin Kerja Sama Dengan 76 Media Masa, Lihat Daftarnya

Beni Irawan

Demi Kemajuan Daerah, Bupati Bengkulu Utara Temui Presiden RI

Beni Irawan

Leave a Comment