Bengkulu Utara, GC – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian-Arie Septia Adinata atau Mari jilid II yang diusung oleh PDI Perjuangan dan koalisi partai politik lainnya sepertinnya mendapatkan perolehan suara cukup tinggi dan kuat untuk memimpin kembali pada periode selanjutnya.
Apa lagi hingga hingga saat ini dua orang pasangan calon tersebut belum ada lawan, dan tidak menutup kemungkinan memang tidak akan ada lawan alias calon tunggal. Dengan demikian, maka kedua orang paslon Mian-Arie tersebut, diperkirakan 99,9 persen dua periode dalam gelaran Pilkada di Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Abah Agus (48) tahun, salah seorang berasal dari jawa barat yang sudah lama berlanglang buana di Kabupaten Bengkulu Utara lantaran bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif atau pelaku seni rupa.
“Kalau menurut penilaian saya, Mian dan Arie itu 2 periode. Karena, kalau dari segi pandangan saya untuk masalah pembangunan infrastruktur lumayan bagus di era kepemimpinan mereka berdua,” Ujar Abah Agus Pada wartawan media ini, Rabu (9/9/2020).
Deklarasi Parpol Merupakan Bentuk Faktual Memberikan Dukungan
Abah Agus juga menjelaskan, sesuai dalam pemberitaan disetiap media masa pada saat Ir.H.Mian dan Arie Septia Adinata mendaftar ke KPU pada tanggal 4 kemarin, sangat jelas bahwa 10 dari 12 partai politik yang ada di daerah setempat, telah mendeklarasikan untuk mengusung pasangan Mian-Arie Jilid II pada Pilkada Bengkulu Utara 9 Desember 2020.
Ia menilai, deklarasi itu merupakan bentuk faktual dari seluruh partai politik di Bengkulu Utara memberikan dukungan kepada pasangan Mian-Arie maju kembali sebagai calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) di Kabupaten Bengkulu Utara.
Selain itu, deklarasi tersebut juga menunjukkan kepada publik bahwa hampir seluruh parpol di parlemen sudah menentukan sikap dan arahnya dalam pilkada mendatang untuk mengusung pasangan Mian dan Arie.
“Untuk Bengkulu Utara masalah kotak kosong ngak usah takut lah. Kalau soal kotak kosong di Sulawesi itu beda halnya dengan persoalan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara bung. Kenapa saya katakan seperti itu, karena di sulawesi itu ada beberapa paslon yang ingin maju ngak dapat partai lagi. Sementara untuk di Bengkulu utara kan memang ngak ada yang maju,” terang Abah Agus.
Jika Terjadi Kotak Kosong di Bengkulu Utara, Tentu Tak Sama Halnya Dengan Yang di Sulawesi
Kemudian Abah Agus menambahkan, “Dari pada orang itu menghabiskan uang mendanai kotak kosong, kalau menurut saya mendingan dia aja maju bertarung. Biar jelas, kalau memang orang itu mampu untuk bertarung di Pilkada ini nanti,” tutur Abah Agus.
Ditambah lagi menurut Abah Agus dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan undang-undang terkait pilkada yang mewajibkan anggota DPR dan birokrat untuk mundur dari jabatannya jika hendak maju pilkada, tentu hal itu otomatis memperkecil peluang bertambahnya pasangan calon pada pilkada mendatang.
“Penantang tidak bisa tiba-tiba muncul lalu mau mengalahkan petahana. Ada hitung-hitungan politiknya, faktor modal sosial politik yang sudah dimiliki petahana selama lima tahun menjabat tentu harus dipikirkan untuk menandingi itu. Sulit untuk secara instan dilakukan,” katanya.
Saya Kira Belum Ada Petahana Kalah Dengan Kotak Kosong
Sedangkan jika benar petahana akan melawan kotak kosong, Abah Agus juga menilai peluang petahana untuk menang saat ini besar. Pasalnya, menurut Abah Agus selama ini diberbagai daerah di Indonesia belum ada petahana yang kalah dari kotak kosong. Meskipun, mekanisme kotak kosong memang diakomodir dan sah menurut undang-undang jika memang hanya ada satu pasangan calon yang maju pada pilkada.
“Kalau calon baru kalah dengan kotak kosong ada, tapi kalau petahana kalah dengan kotak kosong saya kira belum ada,” pungkas Abah Agus. (Ben)