Bengkulu Utara, GC – Tim Koordinator Wilayah V Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI menilai, capaian rencana aksi pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre For Prevention (MCP) bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di kabupaten Bengkulu Utara, 19,3 persen alias dibawah standar.
“Dari 8 poin hasil pemaparan OPD dengan kami, yang menjadi inti konsen kami adalah terkait bidang pengadaan barang dan jasa. Karena nilai capaiannya saat ini masih rendah,” ujar salah seorang Tim KPK RI Korwil V Provinsi Bengkulu, dengan awak media setelah usai melakukan rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Rabu (26/8/2020) di ruang rapat Setdakab.
Lanjutnya, karena pengadaan barang dan jasa rawan korupsi. Sehingga pihak KPK RI kali ini konsen dan memperketatkan pengawalan pada bidang PBJ tersebut, dengan cara meminta pihak inspektorat mangawal serta mengambil sample 10 paket proyek terbesar di tahun 2020.
“Karena kita tahu bahwa korupsi di KPK konsen pada pengadaan barang dan jasa, maka pengawalannya diperketat. Caranya, cari 10 proyek strategis yang ada sekarang di tahun 2020, inspektorat kawal,” jelas Tim KPK RI Korwil V Provinsi Bengkulu.
Tambahnya, karena kecilnya nilai capaian MCP bidang pengadaan barang dan jasa, sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara hanya mendapatkan urutan 3 besar di bandingkan dengan daerah kabupaten lain.
“Untuk Bengkulu Utara, sampai saat ini sementara di urutan 3 besar. Jadi harapannya masih cukup tinggi bisa berbenah untuk lebih baik lagi, terutama pengadaan barang dan jasa,” demikian terang Tim KPK RI Korwil V Provinsi Bengkulu. (Ben)