Daerah Featured

TAPD Tak Berikan Data, Hearing KUA-PPAS APBD 2021 Ditunda

TAPD Tak Berikan Data, Hearing KUA-PPAS APBD 2021 Ditunda

Bengkulu Utara, GC – Karena pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara, tidak memberikan beberapa data-data pelengkap serta dokumen terkait penjabaran APBD tahun 2020. Sehingga rapat banggar DPRD Bengkulu Utara dengan TAPD dalam agenda pembahasan tentang rancangan kebijakan umum KUA – PPAS APBD tahun 2021, ditunda.

“Kita tunda rapat ini, karena hingga rapat ini digelar pihak TAPD belum memberikan data-data yang sudah kita minta jauh hari sebelumnya,” ungkap salah satu anggota DPRD Bengkulu Utara, Fitra Martin, setelah usai hearing di ruang sidang gedung dewan, Senin (24/8/2020).

Lanjut Fitra Martin, berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, menjelaskan, Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.

Kemudian, keuangan daerah selain diatur dengan Peraturan Pemerintah juga mengikuti Peraturan Menteri dan keuangan daerah juga mengikuti Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan setiap tahun, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah masing-masing daerah yang disinkronkan dan dikelola secara sistematis.

“Dalam UU nomor 23 tahun 2014 turunan PP 12 tahun 2019, yah ..APBD dan APBD-P serta laporan pertanggungjawaban APBD itu harus berserta dokumen pendukung. Nah, yang namanya pembahasan itu, mulai dari perencanaan sampai dengan pembelanjaannya. Otomatis didalam itu banyak tahapan yang dilalui yang melahirkan dokumen,” kata Fitra Martin.

“Jadi jangan sampai salah dalam menjalani mekanismenya, sehingga kita berharap pihak TAPD menyampaikan dokumen-dokumen yang dianggap perlu tersebut. Kalau kita tidak dokumen tersebut, tidak menutup kemungkinan kita tidak paham apa yang kita bahas. Yah.. menghayal itu namanya,” pungkas Fitra Martin.

Rapat yang digelar secara tatap muka ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, dan dihadiri Anggota Badan Anggaran (Banggar), TAPD Kabupaten Bengkulu Utara, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat yang terkait. (Ben)

Related posts

Data BST Kacau, Sudah Meninggal Masuk Dalam Daftar Penerima

Beni Irawan

Komisi II Bersama BKAD Bengkulu Utara Hearing Bahas RAPBD 2022

Beni Irawan

Masrup : Ubah Item Kegiatan Dalam DPA Tak Perlu Persetujuan DPRD

Beni Irawan