Bengkulu Utara, GC – Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara, tahun 2020 tidak mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat. Sejumlah pihak, terutama DPRD setempat menilai, kinerja pemerintah daerah Bengkulu Utara dalam penanggulangan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 diduga buruk.
Untuk diketahui, pemberian DID kepada setiap pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, merupakan sebagai bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang kinerjanya sudah baik dalam penanggulangan Covid-19.
Mencermati hal tersebut, Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Herliyanto Hazadin, Rabu (12/8/2020) di ruang kerjanya dengan media ini mengatakan, pihak dewan sangat kecewa atas kegagalan pemerintah daerah mendapatkan kucuran DID tersebut.
“Kalau menurut penilaian saya, kita tidak dapat kucuran DID dari pemerintah pusat, hal itu karena kinerja Pemerintah daerah kita masih buruk,” Ujar Herliyanto.
Disamping itu, dia juga menyayangkan sikap para TAPD Bengkulu Utara yang tidak transparan dalam melakukan pemangkasan anggaran terkait Covid-19. Apa lagi para SKPD yang mengelola dana BTT Covid-19 banyak yang diduga tidak sesuai dengan aturan.
“Contohnya, Dana Covid-19 di Dinas Kominfo. Jelas-jelas bukan untuk kepentingan masyarakat di tengah bencana penyebaran Virus Corona, tapi malah digunakan mereka untuk membeli TV, HP, Genset dan Laptop yang kegunaannya hanya untuk peralatan kantor,” demikian Herliayanto. (Ben)