Bengkulu Utara, GC – Terkait soal rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Anggota DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, mengatakan, memang sebaiknya unsur pimpinan lembaga DPRD meminta BPK RI dan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu, melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas hasil kinerja pansus Covid-19 yang dibacakan pada hari Rabu (29/7/2020) kemarin.
“Menurut penilaian saya, agar jelas apakah hal itu ada yang salah atau tidak. Memang sebaiknya pihak dewan menyerahkan hasil kinerja Pansus Covid-19 selama ini kepada BPK dan BPKP untuk dilakukan Audit terlebih dahulu,” kata eks Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara dengan media ini, Kamis (30/7/2020) di Kediamannya.
Lanjut Tommy Sitompul, setelah semuanya selesai diaudit oleh pihak BPK dan BPKP secara menyeluruh. Maka hasil kinerja pansus Covid-19 yang telah di audit tersebut, dipelajari kembali oleh pihak dewan. Setelah itu, barulah pihak dewan merekomendasikan kepada pihak yang berwajib atau kepada pihak-pihak yang terkait. Itupun, kata Tommy Sitompul, jika ada temuan.
“Biar ngak ada kesangsian, memang benar-benar lembaga dewan yang meminta BPK dan BPKP mengaudit. Bila Perlu dianggarkan di APBD perubahan 2020,” tutupnya (Ben)