Daerah Featured

Lama Tak Ada Job, Pekerja Seni Bengkulu Utara Demo Kantor Bupati

Lama Tak Ada Job, Pekerja Seni Bengkulu Utara Demo Kantor Bupati

Bengkulu Utara, GC – Karena sudah lama tidak ada job. Ratusan orang Pekerja Seni di Kabupaten Bengkulu Utara, yang terdiri dari para tukang tarub hajatan, pemilik sound sistem hiburan, tukang orgen, MC, rombongan seni kuda lumping, hingga para biduan, melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati, Kamis (30/7/2020).

Dalam orasinya, mereka mendesak Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, agar segera menerbitkan Surat Edaran (SE) baru yang mengizinkan masyarakat mengadakan acara hiburan, serta mencabut Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 tentang larangan adanya hiburan musik, kuda lumping dan hiburan lainnya.

Serli, salah seorang biduan di Bengkulu Utara yang ikut dalam demo tersebut, mengungkapkan harapannya untuk bisa kembali manggung. Kemudian, Serli curhat bahwa sejak Maret atau ketika pandemi Covid-19 mulai melanda, dirinya tidak bisa lagi bekerja mengais rezeki lantaran sudah lama tak ada job.

“Sejak awal maret kami para pekerja seni tak lagi bekerja. Sedangkan, hingga saat ini bantuan sembako dari pemerintah daerah setempat, baru satu kali. Anak kami kelaparan pak Bupati. Tolong dong pak!!,” ujar Serli, salah seorang biduan organ tunggal di Kabupaten Bengkulu Utara tersebut.

Sayangnya, dari pantauan media ini. Para pendemo yang ingin bertemu dengan Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, tidak terwujud. Karena terlihat  yang menerima mereka adalah Sekretaris daerah (Sekda) Haryadi, selaku mewakili Bupati.

“Dikarenakan waktu yang sangat singkat, yang mana hari ini hari kamis, besok jumat lebaran, kemudian sabtu libur, minggu tidak masuk. Maka hari Senin (3/8/2020) baru kita akan koordinasikan dengan unsur pimpinan. Dengan demikian, maka paling lambat hari Kamis (6/8/2020) kita akan bertemu kembali. Semoga apapun yang kita niatkan akan dikabulkan oleh Tuhan yang Maha Esa ,” terang Haryadi didepan para pendemo.

Mendengar dari keterangan Sekda Haryadi tersebut, Salah satu pendemo langsung melontarkan kata yang menegaskan, agar pihak pemerintah daerah diberi tenggang waktu selambat-lambatnya 4 hari untuk menyetujui atas tuntutan yang telah disampaikan para pendemonstrasi.

“Jika tuntutan kami tidak diindahkan. maka tidak menutup kemungkinan kami akan kembali melakukan demo dengan aksi massa yang lebih besarlagi dari hari ini,” demikian tegasnya. (Ben)

Related posts

Ketua Forum Kades : Kejari Bengkulu Utara Diminta Usut Tuntas

Beni Irawan

Sah..Ir.H.Mi’an Resmi Lantik Fitriyansyah Jadi Sekda Definitif

Beni Irawan

Plh.Bupati Bengkulu Utara Divaksin Covid-19 Dosis Kedua

Beni Irawan

Leave a Comment