Daerah Featured

Rekom Pansus Covid-19 DPRD BU Dibacakan, Berikut Hasilnya

Rekom Pansus Covid-19 DPRD BU Dibacakan, Berikut Hasilnya

Bengkulu Utara, GC – Sejumlah laporan kerja yang telah disusun oleh tim Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara (BU) yang diketuai oleh Febri Yurdiman, dalam rekomendasi telah disampaikan dan dipaparkan kepada unsur pimpinan dalam rapat paripurna internal tertutup, Rabu (29/07/2020).

Menurut Febri dengan awak media setelah usai rapat tersebut mengatakan, Ketua Pansus dalam rapat telah menyampaikan beberapa poin penting di dalam rekomendasi. Diantaranya, yakni terkait dengan kinerja tim gugus Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara dalam penggunaan anggaran BTT Covid-19 sebesar Rp 111 miliar.

“Tadi kita telah membacakan sekaligus menyampaikan hasil rekom Pansus. Maunya kami tadi rapatnya secara terbuka, tapi pimpinan meminta secara tertutup,” ujar Febri.

Febri juga mengatakan, sesuai dengan pasal 32 peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19. Sehingga Pansus Covid-19 menyampaikan rekomendasi hasil akhir kinerjanya.

Berikut 5 poin Rekom Pansus Covid-19 :

  • Mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran yang sudah dibelanjakan tim gugus Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara.
  • Agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan atas temuan pansus Covid-19 terhadap seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, yang masuk dalam tim gugus percepatan penanganan Covid-19. Berdasarkan Keputusan Bupati nomor 360/192/BPDB-BU/2020 (Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan BPKAD).
  • Mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar melaksanakan supervisi pengawasan progres penyaluran Bansos sesuai prosedur dan tepat sasaran. Kemudian mendesak Pemda agar memastikan seluruh warga yang terdampak diberikan bantuan, baik melalui Dana Desa  maupun APBD.
  • Meminta Bupati Bengkulu Utara melakukan Pembinaan dan Evaluasi kepada seluruh kepala SKPD yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 terhadap kinerja dalam penanganan Covid-19 di Bengkulu Utara.
  • Mengingatkan agar Pemerintah Bengkulu Utara transparan dalam menggunakan anggaran pencegahan Covid-19. Serta menyampaikan hasil refocusing dan realokasi anggaran realisasinya kepada DPRD Bengkulu Utara. Sebagaimana diatur dalam keputusan bersama Mendagri, Menkeu, tentang percepatan penyesuaian APBD 2020.

“Lima poin itulah rekom kami dari Pansus Covid-19. Selain itu, perlu juga kami sampaikan agar Bupati Bengkulu Utara secepatnya dapat mengevaluasi atau memberhentikan kepala Dinas Sosial dan Kominfo,” terang Febri.

Setelah Usai Dibaca, Rekom Langsung Diserahkan Pada Ketua DPRD

Febri menambahkan, Setelah semua rekomendasi dipaparkan. Berkas rekomendasi langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. Dimana yang artinya, keputusan terhadap isi dan permohonan Pansus Covid-19 yang tertuang dalam rekomendasi tersebut, secara penuh merupakan hak Ketua DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara Didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili

Sementara, ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, saat diwawancarai awak media mengatakan, berkas laporan kerja Pansus sudah diterima. Nantinya laporan tersebut akan segera diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit beberapa item yang menjadi temuan Pansus terhadap pengelolaan BTT dana Covid-19 oleh pihak tim Gugus Tugas Bengkulu Utara.

“Tentunya, sebelum kita minta BPK mengaudit. Nanti kami melakukan rapat internal unsur pimpinan terlebih dahulu,” ungkap Sonti.

Lebih lanjut Sonti mengatakan, apabila nanti pada saat dilakukan audit, dan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana Covid-19 oleh tim Gugus Tugas. Maka seperti hal yang telah disampaikan dalam laporan kerja tim pansus, bahwa hasil audit akan dikembalikan ke lembaga DPRD untuk ditindak lanjuti.

“Setelah itu nanti baru akan kita rekomendasikan kepada pihak yang berwajib jika memang ada temuan setelah audit dilakukan,” Tutup Sonti. (Ben)

Related posts

Kapolres Bengkulu Utara Buka Puasa Bersama Awak Media

Beni Irawan

Cacam..Belanja Perjalanan Dinas 5 OPD di Benteng Tak Sesuai Ketentuan

Beni Irawan

Jalan Sido Mukti-Marga Jaya Mulus, Warga Puas Era Bupati Mian

Beni Irawan

Leave a Comment

two × 2 =