Bengkulu Utara, GC – Lagi-lagi data rincian anggaran publikasi beserta berkas daftar media masa yang telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dari tahun 2019 hingga tahun 2020 dari Dinas Kominfo dikembalikan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Katua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, dengan media ini mengatakan, dua kali dikembalikannya data yang telah diberikan oleh pihak Dinas Kominfo tersebut, karena masih saja belum lengkap dan masih banyak yang harus dibenahi.
“Pertama paginya mereka antar data itu ke kami, setelah saya cek masih banyak yang belum lengkap, kami kembalikan. Setelah itu, sorenya mereka dadatang lagi bawa data itu, setelah kami cek lagi masih juga belum ada perubahan, kami kembalikan lagi,” terang Hasdiansyah, Rabu (29/7/2020) di ruang kerjannya.
Ketua Komisi 3 menambahkan, kekurangan data dari dinas Kominfo tersebut karena hanya ada daftar media masa saja. Sementara berkas daftar rincian anggarannya, tidak diberikan. Bahkan, jika dalam 3 hari data yang dimta belum juga lengkap. Maka akan dipertanyakan lagi dalam hearing komisi nantinya.
“Kita juga mau tahu, setiap media masa berapa dapatnya dalam satu tahun. Kemudian anggaran publikasi media masa yang sebenarnya dalam satu tahun itu berapa, dan yang sudah habis juga berapa. Jadi harus jelas dong,” beber Hasdiansyah.
Kemudian Ketua Komisi 3 juga mengatakan, mustinya Dinas Kominfo selaku pihak birokrasi harus rapi dalam melakukan administrasi. Baik administrasi dalam pembukuan anggaran maupun administrasi lainnya.
“Sebenarnya sudah menjadi tanda tanya besar dalam hal ini. Ada apa sih selalu memberikan data tidak lengkap,” pungkas Hasdiansyah. (Ben)