Bengkulu Utara, GC – Terkait data rincian anggaran publikasi beserta berkas daftar media masa yang telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dari tahun 2019 hingga 2020 di Dinas Kominfo yang menjadi permintaan pihak dewan bagian Komisi 3 pada saat hearing LKPJ APBD tahun 2019 pada hari Senin (27/7/2020). Dikembalikan lagi lantaran belum langkap.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, dengan media ini, Selasa (28/7/2020) di ruang kerjanya sebelum melaksanakan rapat paripurna pandangan umum kata akhir fraksi Raperda LKPJ APBD tahun 2019.
“Tadi sudah ada pihak Dinas Kominfo mengantar data itu kesini, tapi saya kembalikan lagi karena saya belum mau menerimanya. Sebab, setelah saya cek, data-data yang mereka berikan itu belum lengkap dan masih terkesan amburadul,” ungkap Hasdiansyah.
Sementara, dalam hearing Raperda LKPJ APBD tahun 2019. Sasman selaku Kepala Dinas Kominfo dihadapan sejumlah anggota DPRD Bengkulu Utara, dengan tegas menyatakan pihaknya akan secepatnya memberikan data-data yang menjadi permintaan pihak dewan bagian komisi 3 tersebut dengan lengkap, selengkap-lengkapnya. Lalu bagai mana dengan kenyataannya?. (Ben)