Bengkulu Utara, GC – Pasca adanya pemberitaan disalah satu media masa terkait dugaan KKN terhadap anggaran untuk publikasi media tahun 2020. Dalam hearing lanjutan tentang Raperda LKPJ APBD tahun 2019. Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (27/7/2020) menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sasman selaku Kepala Dinas Komifo (Kadiskominfo).
Munculnya pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kadiskomifo Bengkulu Utara tersebut, karena ada beberapa anggota dewan yang hadir dalam heraing yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 Juhaili, meminta data rincian berapa jumlah media masa yang telah bekerja sama dengan Pemerintah daerah dan berapa anggaran yang diberikan per media masa dalam 1 tahun.
“Kadis Kominfo menyebutkan anggaran dana media masa tahun 2020 Rp 1 Miliar Lebih. Jadi kami minta segera berikan daftar medianya beserta daftar jamlah anggaran yang telah diberikan per media masa dalam tahun 2019 hingga tahun 2020 sekarang,” tegas ketua Komisi 1, Febri Yurdiman dan ketua Komisi 3 Hasdiansyah, DPRD Bengkulu Utara.
Permintaan Kadis Kominfo Tak Digubris Dewan, Karena Mosi Tak Percaya Lagi
Namun sayangnya, atas permintaan dewan tersebut. Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman,SP mengaku, meminta tempo waktu dua atau tiga hari lagi lantaran belum siap untuk memberikan data-data itu saat ini.
“Kalau saat ini kami belum siap memberikan data-datanya, jadi kami minta tempo waktu dua atau tiga hari lagi akan kami pastikan memberikan data-data yang diminta tersebut,” ungkap Sasman.
Mendengar permintaan dari Kadis Kominfo. Ketua Komisi 1 Febri Yurdiman langsung membantah dan menyatakan mosi tidak percaya lagi terhadap Sasman selaku kepala Dinas Kominfo. “Saya maunya data itu sekarang. Karena kami dari dewan mosi tak percaya lagi dengan kadis kominfo,” Ujar Febri
Begitu juga yang disampaikan oleh Dwi Tanto salah seorang anggota DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi De Asen.“Berdasarkan pengalaman kami waktu Pansus Covid-19. Sudah sangat sering kami makan janji-janji ketika meminta data seperti ini, toh kenyataannya nol koma kosong. Jadi kami mita data itu segera diberikan sekarang,” tutur Dwi Tanto.
Sebagai pimpinan hearing yang berlangsung di ruang sidang Paripurna gedung dewan. Wakil ketua 1Juhaili, Akhirnya memutuskan, agar kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bengkulu Utara, memberikan data tersebut ke pihak Dewan. Selambat-lambatnya besok, Selasa (28/7/2020).
“Mengingat waktu, jadi kita putuskan Kadis Kominfo berikan data itu selambat-lambatnya besok ya,” pungkas Juhaili, sembari mengetukkan palu satu kali. (Ben)