Daerah Featured

Kajati : Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Sesuai Peruntukannya

Kajati : Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Sesuai Peruntukannya

Bengkulu Utara, GC – Anggaran penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Bengkulu Utara harus tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Sebab, uang yang disiapkan untuk penanggulangan virus dan bantuan sosial tersebut, nilainya miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Dr. Andi Muhammad Taufik,SH,MH dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bengkulu Utara di balai daerah atau rumah dinas Bupati, Kamis (23/7/2020).

“Seperti yang saya sampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati tadi, yang paling penting adalah, dana bantuan bantuan penanganan Covid-19, itu betul-betul bisa diarah sesuai dengan peruntukannya. Terutama tingkat kecamatan dan desa, karena ini sangat rawan. Mudah-mudahan selama saya menjadi Kajati belum ada masuk laporannya ke kami,” kata Andi Muhammad Taufik.

Bagai Mana Dengan BTT Dana Covid-19 Diskominfo Bengkulu Utara?

Sekedar mengingatkan. Lalu bagai mana dalam soal pembahasan dalam hearing Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara yang menyatakan, bahwa anggran Belanja Tidak Terduga (BTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sebesar Rp 89.180.000 untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang disinyalir tidak sesuai dengan peruntukannya ?…

Seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, dalam hearing pembahasan anggaran BTT Covid-19. Antara Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan tim gugus tugas percepatan penangan covid-19 daerah setempat, Kamis (23/04/2020) di ruang sidang paripurna gedung dewan. Ternyata Pembelanjaan BTT penanggulangan Covid-19 di Dinas Kominfo yang disampaikan oleh Sasman, SP selaku Kepala Dinas Kominfo, diduga tidak sesuai dengan aturan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 440/2022/SJ tentang Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.

Pasalnya, menurut wakil ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul dalam Hearing. Seharusnya BTT dana Covid-19 di Dinas Kominfo Bengkulu Utara, digunakan untuk kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Virus Corona. Namun sayangnya, anggaran tersebut malah dibelanjakan untuk membeli peralatan kantor berupa TV, Laptop, Handpone, Kabel Internet dan Genset.

“Semestinya Dinas Kominfo disaat kondisi Pandemi seperti ini tidak harus lagi membeli peralatan kantor, sekarang ini yang perlu dipikir itu perut rakyat. Dengan adanya hal ini, jujur hati saya miris dan tidak setuju ketika ditengah rakyat lagi sakit kalian beli Leptop, beli Genset. Mestinya kalian itu beli beras untuk masyarakat akibat dampak Covid-19 ini,” tutur Wakil Ketua Pansus Covid-19, Tommy Sitompul dalam Hearing pada hari Kamis (23/04/2020) lalu. (Ben)

Baca : BTT Covid-19 Diskominfo BU Diduga Tak Sesuai Peruntukannya

Related posts

Catut Nama Institusi, Kejari Arma Akan Panggil Oknum LSM

Beni Irawan

Tommy : Dasar Apa Pemda Bangun Lokasi Wisata Air Terjun Kemumu?

Beni Irawan

Tindak Lanjut Program Bidang Aset, OPD BU Vidcon Dengan KPK

Beni Irawan

Leave a Comment

15 − 12 =