Bengkulu Utara, GC – Dengan semboyan Profesional, Akuntabel, Dedikasi, dan Kredibel (PADEK). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020 secara virtual di Aula Kantor Kejari setempat, Rabu (22/7/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,MH melalui Kasi Intelijen Denny Agustian, SH mengatakan, mengingat situasi Pandemi Covid-19. Sehingga upacara yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI melalui sambungan video yang diikuti oleh seluruh Kejaksaan yang ada di Indonesia, dilakukan secara sederhana.
Dikatakanya, selain itu pihaknya juga menghaturkan permohonan maaf karena tidak mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pejabat setempat. Hal itu dilakukan, kata Kasi Intel, tujuannya sebagai langkah upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
“Sebelumnya kita memohon maaf karena tidak mengundang OPD. Mengingat Pandemi Covid-19, maka upacara dilakukan secara sederhana dan secara internal lantaran dilarang banyak mengumpulkan orang,” kata Denny Agustian.
Lanjut Kasi Intel, dalam pidato Jaksa Agung RI sangat jelas menyampaikan beberapa pesan khusus kepada jajaran Adhyaksa. Seperti, pihak Kejaksaan dituntut menyesuaikan perkembangan zaman dengan mengusung tema terus bergerak dan berkarya serta meminta jajarannya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Yang perlu kita garis bawahi Jaksa Agung telah memberikan amanah kepada seluruh warga adhyaksa memakai hati nurani dalam menyikapi segala permasalahan hukum, sehingga rasa keadilan semakin menengah di tengah masyarakat,” demikian Denny Agustian. (Ben)