Daerah Featured

Febri : Kadiskominfo Tak Diundang Karena Datanya Sudah Lengkap

Febri : Kadiskominfo Tak Diundang Karena Datanya Sudah Lengkap

Bengkulu Utara, GC – Ketua Panitia Khusus (Pansus ) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yurdiman mengaku, ketidakhadirannya Kepala Dinas Kominfo (Kadiskominfo) pada saat rapat dengar pendapat atau hearing dengan Gugus tugas pada Selasa malam (14/7/2020) di gedung dewan. Karena memang tidak diundang lantaran datanya sudah lengkap.

“Kadiskominfo tidak hadir karena memang tidak kita undang. Sebab, bahan atau datanya sudah lengkap untuk dijadikan rekomendasi,” ungkap Febri, dengan awak media.

Ketua Pansus Covid-19 juga mengatakan, yang diundang dalam hearing tersebut. Para TAPD serta para SKPD yang menggunakan BTT dana Covid-19 hasil dari pemangkasan APBD Bengkulu Utara tahun 2020 tahap pertama, kedua dan ketiga. Sekaligus meminta kejelasan status camat sebagai Pengguna Angaran (PA) BTT dana Covid-19.

“Kalau hearing malam ini, kita meminta data hasil Refocusing dan Realokasi anggaran. Sekaligus meminta data serta penjelasan berapa total BTT dana Covid-19. Baik yang belum maupun yang sudah direalisasikan,” demikian Febri Yurdiman.

Diketahui, pada saat hearing pembahasan anggaran BTT Covid-19. Antara Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan tim gugus tugas percepatan penangan covid-19 daerah setempat, Kamis (23/04/2020) di ruang sidang paripurna gedung dewan. Ternyata BTT dana penanggulangan Covid-19 di Dinas Kominfo, diduga tidak sesuai dengan peruntukannya lantaran digunakan untuk membeli TV, Handpone, Kabel internet dan Genset. (Ben)

Baca : BTT Covid-19 Diskominfo BU Diduga Tak Sesuai Peruntukannya

Related posts

DPRD Bengkulu Utara Mulai Bahas Raperda Perumda Tirta Ratu Samban

Beni Irawan

DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara Sahkan Raperda R P I K

Beni Irawan

Komisi 2 DPRD Bengkulu Utara Hearing RAPBD 2023

Beni Irawan

Leave a Comment

six − 2 =