Bengkulu Utara, GC – Karena wilayah Kabupaten Bengkulu Utara berstatus zona kuning Covid-19. Proses belajar dan mengajar siswa – siswi SD dan SMP mulai hari Senin (13/7) tahun ajaran baru 2020-2021 masih tetap belajar dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Bengkulu Utara, Dr. Haryanto, MM, melalui Via Handponenya mengatakan, saat ini di kabupaten Bengkulu Utara masih zona kuning penyebaran Covid-19. Sehingga proses belajar tetap dilakukan secara online. Karena ini bisa lebih menjamin kesehatan para siswa-siswi.
“Sekolah memang sudah mulai masuk ajaran baru, tetapi belum tatap muka. Jadi tetap kita minta untuk belajar secara daring,” kata Kepala Dispnedik, Minggu (12/7/2020).
Sesuai surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19), satuan pendidikan yang berada di daerah merah, kuning, orange dilarang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.
“Nanti kalau memang sudah zona hijau, kita akan kembali melakukan sekolah tatap muka. Saat ini belum dapat kita lakukan secara tatap muka, karena pertimbangan kita tetap menjaga kesehatan semua siswa,” Pungkas Kadispendik. (Ben)