Bengkulu Utara, GC – Oknum ASN Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Sy yang diduga telah menghamili seorang gadis inisial Ya (25) warga desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, telah memenuhi panggilan sekretaris Dinas PPKB selaku atasannya, pada hari Rabu (3/06/2020) lalu.
Pada saat dimintai keterangan dari atasannya, Sy mengaku bukan dirinya yang menghamili warga desa Talang Rendah inisial Ya tersebut, melainkan sudah banyak Pria yang bersama Ya sebelumnya. Bahkan, Sy pun membenarkan jika dirinya pernah ada hubungan dengan Ya.
Namun, menurut keterangan Sy dengan atasannya, hubungannya dengan Ya tersebut tidak lebih hanya sebatas urusan komersil. Tapi karena Sy mendapat tantangan yang harus bertanggung Jawab, ia pun tidak bisa menolak hal itu lantaran selama ini Sy pernah ada menjalinkan hubungan spesial dengan Ya.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkulu Utara, Adi Fitridin melalui Lasmawati selaku Sekretaris Dinas PPKB, saat dikonfirmasikan oleh awak media, Kamis (4/6/2020) di ruang kerjanya.
“Alhamdulillah, Oknum ASN inisial Sy yang diduga menghamili warga desa Talang Rendah, telah Kooperatif memenuhi panggilan kita, dan sudah kita minta klarifikasinya. Anehnya, saat dimintai keterangan, ia tidak membantah dan juga tidak membenarkan atas hal tersebut,” terang Sekdis PPKB Bengkulu Utara Lasmawati.
Setelah dimintai keterangan oleh atasannya, Sy diminta atasannya agar pihak inspektorat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, informasinya pihak Inspektorat telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan atas kasus yang dilakukan oleh oknum ASN Bengkulu Utara inisial Sy tersebut. Apa lagi sebeumnya dikabarkan bahwa Sy juga diduga pernah menghamili anak dibawah umur di desa yang sama.
“Saat ini kami akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Selanjutnya baru kita melakukan pemeriksaan terhadap Oknum ASN tersebut,” pungkas Eka Hendriyadi selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara. (Ben)